TINGGALKAN APA YANG MERAGUKANMU
Ada kisah seorang perempuan yang kewara’annya dituliskan oleh Syaikh Ibnu Arabi dalam Kitab Futuhat al Makkiyah.Dialah saudara perempuan Bisyr Al Hafi ra yang pada suatu hari bertanya kepada Imam Ahmad bin Hambal tentang suatu perkara yang meresahkan hatinya. Yaitu pada malam hari dia pernah menenun kain dengan menggunakan cahaya dari lampu obor milik orang lain yang lewat di depan rumahnya.
Bayangkan, cahaya terang dari obor orang yang lewat yang dia manfaatkan, mungkin tanpa izin, hingga membuat hatinya ragu, apakah hal ini boleh atau tidak. Disebutkan bahwa ia tidak mungkin menanyakan hal itu kecuali ada keraguan dalam dirinya dan Nabi SAW bersabda,
“Tinggalkanlah apa yang meragukanmu dan lakukan apa yang tidak membuatmu ragu.”
Tak heran jika Imam Hambal yang ditanya pun memberi fatwa agar perempuan itu tidak lagi menenun dengan cara seperti itu sambil memuji kewara’annya hingga kisah tersebut sampai kepada kita dan ditulis dalam kitab-kitab.
Kemurnian hati sang perempuan itu menjadikannya merasakan hal-hal yang halus dalam kehidupan. Mungkin orang lain ada yang memakai obor tetangganya tanpa izinpun tak bergeming hatinya saking gelap dan kerasnya dia, na’udzubillahimindzaalik.
Inilah indahnya ajaran agama. Bagaimana ia menghormati hak-hak orang lain, hingga yang paling halus sekalipun. Agar manusia hidup dalam harmoni.
Dalam kereta menuju farewell party Mas Nur Ahmad di Leiden
18 Juli 2026
17.11 sore
No comments:
Post a Comment