Wednesday, March 7, 2018

Perceraian : Dibenci Allah Akan Tetapi Diperbolehkan

Setelah lama tak berjumpa dengan sang anak, suatu hari Ibrahim as berkunjung ke rumah Ismail yang saat itu telah menikah, untuk mengetahui kabarnya, namun dia tidak menemukan Ismail.

Ibrahim bertanya tentang Ismail kepada istri Ismail. Istrinya menjawab, “Dia sedang pergi mencari nafkah untuk kami.” Lalu Ibrahim bertanya tentang kehidupan dan keadaan mereka. Istri Ismail menjawab, “Kami mengalami banyak keburukan, hidup kami sempit dan penuh penderitaan yang berat.” Istri Ismail mengadukan kehidupan yang dijalaninya bersama suaminya kepada Ibrahim. Ibrahim berkata, “Nanti apabila suami kamu datang sampaikan salam dariku dan katakan kepadanya agar mengubah palang pintu rumahnya.”

Ketika Ismail datang dia merasakan sesuatu lalu dia bertanya kepada istrinya; “Apakah ada orang yang datang kepadamu?” Istrinya menjawab, “Ya. Tadi ada orang tua begini dan begitu keadaannya datang kepada kami dan dia menanyakan kamu lalu aku terangkan dan dia bertanya kepadaku tentang keadaan kehidupan kita maka aku terangkan bahwa aku hidup dalam kepayahan dan penderitaan.” Ismail bertanya, “Apakah orang itu memberi pesan kepadamu tentang sesuatu?” Istrinya menjawab, “Ya. Dia memerintahkan aku agar aku menyampaikan salam darinya kepadamu dan berpesan agar kamu mengubah palang pintu rumahmu.” Ismail berkata, “Dialah ayahku dan sungguh dia telah memerintahkan aku untuk menceraikan kamu, maka kembalilah kamu kepada keluargamu.” Maka Ismail menceraikan istrinya.

Kemudian Ismail menikah lagi dengan seorang wanita lain dari kalangan penduduk yang tinggal di sekitar itu lalu Ibrahim pergi lagi meninggalkan mereka dalam kurun waktu yang dikehendaki Allah. Setelah itu, Ibrahim datang kembali untuk menemui mereka namun dia tidak mendapatkan Ismail hingga akhirnya dia mendatangi istri Ismail lalu bertanya kepadanya tentang Ismail. Istrinya menjawab, “Dia sedang pergi mencari nafkah untuk kami.” Lalu Ibrahim bertanya lagi, “Bagaimana keadaan kalian?” Dia bertanya kepada istrinya Ismail tentang kehidupan dan keadaan hidup mereka. Istrinya menjawab, “Kami selalu dalam keadaan baik-baik saja dan cukup.” Istri Ismail juga memuji Allah. Ibrahim bertanya, “Apa makanan kalian?” Istri Ismail menjawab, “Daging.” Ibrahim bertanya lagi, “Apa minuman kalian? Istri Ismail menjawab, “Air.” Maka Ibrahim berdoa, “Ya Allah, berkahilah mereka dalam daging dan air mereka.”

Ibrahim selanjutnya berkata, “Jika nanti suamimu datang, sampaikan salam dariku kepadanya dan perintahkanlah dia agar memperkokoh palang pintu rumahnya.”

Ketika Ismail datang, dia berkata, “Apakah ada orang yang datang kepadamu?” Istrinya menjawab, “Ya. Tadi ada orang tua dengan penampilan sangat baik datang kepada kita dan istrinya memuji Ibrahim. Dia bertanya kepadaku tentang kamu, maka aku terangkan lalu dia bertanya kepadaku tentang keadaan hidup kita, maka aku jawab bahwa aku dalam keadaan baik.” Ismail bertanya, “Apakah orang itu memberi pesan kepadamu tentang sesuatu?” Istrinya menjawab, “Ya.” Dia memerintahkan aku agar aku menyampaikan salam darinya kepadamu dan berpesan agar kamu mempertahankan palang pintu rumahmu.” Ismail berkata, “Dialah ayahku dan palang pintu yang dimaksud adalah kamu. Dia memerintahkanku untuk mempertahankan kamu.”

***

Perceraian adalah perkara yang tidak disukai Allah, akan tetapi ia diperbolehkan bahkan diharuskan dalam beberapa kasus tertentu.

Rasulullah Saw bersabda, “Sesuatu yang diperbolehkan tetapi tidak di sukai adalah thalaq (cerai)”

Lantas bagaimana kita membaca hal ini? Kalau memang perceraian sesuatu yang tidak disukai maka mengapa pada kasus rumah tangga Ismail as yang pertama, Allah melalui nabi-Nya malah memerintahkan untuk bercerai?

Mursyid saya pernah menjelaskan bahwa sesungguhnya Allah memurkai talaq itu bukan hanya dalam kasus perceraian saja tapi segala hal yang sifatnya memecah belah agama (ad diin), lepas dari jamaah, itu dimurkai. Artinya segala hal yang sifatnya tidak integral dan tidak menyatu itu dibenci Allah.

Lihatlah alam semesta yang terbentang indah di hadapan kita, ia bisa nampak harmonis dan teratur karena ia adalah sebuah system yang integral dan menyatu, jadi segala hal yang sifatnya memecahkan itu ada ketercelaannya, ia dimurkai.

Akan tetapi bisa jadi perceraian adalah jalan yang terbaik misalnya karena dalam penyatuan dalam rumah tangga kedua pasangan malah berada dalam kondisi dimana hukum Allah tidak dapat ditegakkan, hal ini pun ada kemurkaannya. Jadi tergantung kondisi setiap pasangan. Jika memang masih bisa dipertahankan dan masing-masing berkomitmen untuk memperbaiki rumah tangganya, maka lakukanlah. Setiap pasangan bisa membaca keadaannya masing-masing.

Kalaupun rumah tangga itu sepakat dipertahankan, maka hak dan kewajiban suami dan istri harus ditegakkan disana. Demikian pun jika yang dipilih adalah langkah perceraian, hukum Allah harus ditegakkan disana. Apa hukum yang harus tegak? Dikatakan bahwa bercerai itu harus dengan kebaikan (makruf) dan ihsan. Jadi kalau setelah bercerai malah bermusuhan maka hukum Allah terlanggar disana karena tidak ada kemakrufan di dalamnya, apalagi keihsanan dan kejamilan.

Saat Allah berfirman dalam Al Quran, "..bercerailah dengan ihsan.." (QS Al Baqarah [2]:229), itu berarti semua hukum Allah ditegakkan sampai ke tingkatan tidak bermusuhan.Wallahua'lam.[]









No comments:

Post a Comment