Wednesday, January 9, 2019

Ketika Kita Mabuk Dalam Shalat


“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendekati shalat sedangkan kalian dalam keadaan mabuk, sampai kalian mengetahui apa yang kalian katakan.” (QS An Nisaa [4]: 43)

Banyak orang ketika membaca ayat di atas rasanya seolah-olah ayat ini bukan ditujukan untuk dirinya, karena tidak merasa mabuk bahkan tak pernah menyentuh minuman yang memabukkan. Akan tetapi ada jenis mabuk lain yang lebih berbahaya. Ibnu Arabi ketika menafsirkan ayat ini mengatakan bahwa yang dimaksud “mabuk” adalah orang yang lalai, mengikuti hawa dan mencintai dunia (mahabbah ad dunya). Jadi kalaupun kita tidak mabuk secara fisik, akan tetapi hati dan pikiran kita masih tersibukkan oleh mengejar dunia, memburu karir, mendambakan sebuah proyek dan keuntungan dunia tertentu, yaitu mengejar obyek-obyek kecintaan kepada selain Allah Ta’ala maka pada hakikatnya kita tengah termabukkan oleh dunia dan sedang tidak menegakkan shalat. Seperti halnya orang mabuk yang terhuyung-huyung tak bisa tegak berdiri, demikian orang yang jiwanya terhuyung-huyung mengejar oase dunia tidak bisa tegak di hadapan-Nya.

Akan tetapi dengan berbagai keterbatasan diri yang demikian janganlah membuat kita putus asa lalu lantas meninggalkan shalat. Berjuanglah sambil memohon kepada-Nya.  Adapun larangan “laa taqrabu shalah” Janganlah mendekati shalat sedang kalian dalam keadaan mabuk maksudnya selama dalam keadaan mabuk maka seseorang akan diharamkan oleh Allah untuk memperoleh kenikmatan bermunajat bersama-Nya. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah saw, “Barangsiapa yang mengutamakan hawa dan syahwat dibanding ketaatan kepada Allah maka hal pertama yang Allah angkat adalah kenikmatan munajat kepada Allah.”

(Adaptasi dari kajian hikmah Al Quran yang disampaikan oleh Zamzam AJ Tanuwijaya, 8 Agustus 2010)



No comments:

Post a Comment